You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Margamulya
Desa Margamulya

Kec. Kawali, Kab. Ciamis, Provinsi Jawa Barat

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Sejarah Desa

Administrator 18 Maret 2025 Dibaca 314 Kali

       Desa Margamulya berdiri pada tahun 1983 setelah terjadi pemekaran Desa selamaya menjadi 2  Desa yaitu Desa  selasari dan Desa margamulya.

setelah diadakan pemekaran pada tahun 1983 yang pertama kali menjabat sebagai Kepala Desa Margamulya Bpk. endang Suharlan,BA. dalam masa kepemimpinananya pada tahun 1985 nama nama Dusun Yang ada Di desa margamulya diganti Yaitu:

1. semula Dusun lampajang Dibagi menjadi 2 Dusun yaitu:

a Dusun Tanjungjaya Meliputi RT 1 sampai dengan RT 7 RW 1 & RW 2.

b. Dusun Lampajang meliputi RT 8 samapi dengan RT 14, RW 3 & RW 4.

2. Dusun Jengkol dibagi menjadi 2 dusun,yaitu:

a. Dusun Sukajaya Meliputi RT 22 sampai dengan RT 28, RW 7 & RW 8.

b. Dusun Sukasari meliputi RT 29 samapi dengan RT 35 ,RW 9 & Rw 10.

3. Kampung Panggagakan berubah menjadi dusun Tanjungsari meliputi RT 15 sampai dengan RT 21, RW 5 & RW 6.

          Desa margamulya adalah salah satu Desa di kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis yang di liihat usianya masih cukup muda,Karena Desa Margamulya adalah dfesa hasil pemekaran dari satu desa bersama Desa Selamaya yang sekarang menjadi 2 Desa yaitu Desa Selasari dan desa Margamulya.

       Desa Margamulya memiliki arti yang sangat bermakna dengan pengertian bahwa margamulya adalah terdiri dari dua suku kata yaitu: Marga dan Mulya,Marga artinya Tempat tinggal dan Mulya artinya baik ( tentram ,sejahtera dan nyaman ) nama ini dicetuskan atas musyawarah para tokoh Masyarakat dan aparat Desa selamaya menjelang terjadinya pemekaran Desa yang di pimpin oleh Kpala Desa Selamaya yang bernama Bpk.H. Mahmudin.

     Dari situlah lahirnya Desa Margamulya atas dasar kesepakatan dan keadaan penduduk pada waktu itu yang cukup banyak dan wilayah desa yang terlalu luas maka perlu diadakan pemekaran Desa agar wilayah dan Masyarakat lebih terorganisir dan pemeliharaan wilayah lebih efektip dan efisien.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image